Sunday, December 22, 2019

Mengurus Buku Tabungan BNI Yang Rusak Sangat Mudah

Ketika seorang nasabah bank BNI kehilangan buku tabungan dan kartu ATM, dapat ditentukan bahwa ia tidak dapat melakukan transaksi, saat ia khawatir tentang tabungannya, saldo rekening tabungan berkurang?

Jika Anda memiliki masalah seperti ini, Anda tidak perlu khawatir dan khawatir karena tidak ada yang dapat bertransaksi dengan buku tabungan atau ATM Anda tanpa mengetahui kode PIN ATM, kecuali jika rekening tabungan Anda menunjukkan ATM yang digunakan.

Jika Anda merasa cemas dan khawatir, langkah pertama adalah melaporkan kerugian langsung ke bank Anda untuk segera memblokir akses ke rekening. Dengan cara ini, rekening tabungan Anda akan lebih aman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk memblokir ATM BNI dan kehilangan buku bank, hubungi call center BNI di 1500046 atau Anda dapat langsung pergi ke cabang BNI terdekat untuk mendapatkan bantuan.

Setelah memblokir kartu ATM dan buku tabungan, pergi ke kantor polisi di mana kerugian terjadi, untuk membuat surat yang hilang dari kantor polisi setempat. Surat ini juga diperlukan untuk meminta pembuatan kartu ATM baru dan rekening tabungan. Promo BNI

Apakah itu perlu? Ya sangat perlu. Tanpa surat kehilangan polisi, proses pembuatan kartu ATM baru dan buklet tidak akan terjadi. Sampai Anda melampirkan sertifikat yang hilang ini.

Jika Anda telah menerima surat kehilangan dari polisi, pergi ke cabang bank BNI untuk mengajukan permintaan untuk membuat kartu ATM baru dan buku tabungan.

Pastikan Anda memiliki persyaratan yang diperlukan, mis. Bawa sertifikat yang hilang dan kartu ID yang valid. Anda juga akan dimintai nama dan tanggal lahir ibu kandung Anda untuk memverifikasi bahwa Anda adalah pemilik akun.

Jika persyaratan dan data Anda telah diverifikasi, bank akan segera melanjutkan pembuatan kartu ATM baru dan buku bank BNI Digital Banking. Proses pembuatannya memakan waktu sekitar 60 menit.

Ini adalah informasi yang dapat kami berikan kepada Anda, ketika Anda mendapatkan kartu baru dan buku tabungan, Anda dapat mengulang transaksi dengan cara yang biasa.